Lampiran 7.2 Kearifan Lokal Dalam Praktik Bisnis di Indonesia Andi Wijayanto Administrasi Bisnis FISIP Universitas Diponegoro Kearifan lokal dapat diartikan sebagai kebiasaan-kebiasaan, aturan, dan nilai-nilai sebagai hasil dari upaya kognitif yang dianut masyarakat tertentu atau masyarakat setempat yang dianggap baik dan bijaksana, yang dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat tersebut. Gagasan-gagasan dari kearifan lokal tersebut dapat terwujud ke dalam berbagai bentuk, mulai dari kebiasaan-kebiasaan, aturan, nilai-nilai, tradisi, bahkan agama yang dianut masyarakat setempat. Bentuk-bentuk kearifan lokal lainnya dalam masyarakat misalnya adalah norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Secara substansi kearifan lokal dapat berupa aturan mengenai kelembagaan dan sanksi sosial, ketentuan tentang pemanfaatan ruang dan perkiraan musim untuk bercocok tanam, pelestarian dan perlindungan terha...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKaesang pangarep
BalasHapusMas Kaesang Anaknya Bapak Presiden
BalasHapusBro kaesang pengarep
BalasHapusTemenya ya?
HapusMas Kaesang
BalasHapusmas Kaesang
BalasHapusKaesang pangarep
BalasHapus