Lampiran 7.2 Kearifan Lokal Dalam Praktik Bisnis di Indonesia
Lampiran 7.2
|
Kearifan
Lokal Dalam Praktik Bisnis di Indonesia Andi
Wijayanto Administrasi
Bisnis FISIP Universitas Diponegoro Kearifan lokal dapat diartikan sebagai
kebiasaan-kebiasaan, aturan, dan nilai-nilai sebagai hasil dari upaya
kognitif yang dianut masyarakat tertentu atau masyarakat setempat yang
dianggap baik dan bijaksana, yang dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat tersebut.
Gagasan-gagasan dari kearifan lokal tersebut dapat terwujud ke dalam berbagai
bentuk, mulai dari kebiasaan-kebiasaan, aturan, nilai-nilai, tradisi, bahkan
agama yang dianut masyarakat setempat. Bentuk-bentuk kearifan lokal lainnya dalam
masyarakat misalnya adalah norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum
adat, dan aturan-aturan khusus. Secara substansi kearifan lokal dapat berupa
aturan mengenai kelembagaan dan sanksi sosial, ketentuan tentang pemanfaatan
ruang dan perkiraan musim untuk bercocok tanam, pelestarian dan perlindungan
terhadap kawasan sensitif, serta bentuk adaptasi dan mitigasi tempat tinggal
terhadap iklim, bencana atau ancaman lainnya.
Proses sosialisasi nilai-nilai kearifan
lokal dilakukan sejak anak-anak. Pada usia anak-anak, nilai-nilai tertentu
biasanya akan mudah mengendap dibandingkan pada usia dewasa. Tidak hanya
nilai-nilai filosofis yang disosialisasikan sejak dini, demikian juga dengan
nilai-nilai utama dalam bidang bisnis. Pada masa anak-anak nilai-nilai penting
dalam bidang bisnis di Indonesia umumnya ditanamkan melalui
permainan-permainan. Indrawati (2007) pernah melakukan penelitian terhadap 17
jenis permainan anak-anak pada masyarakat Sunda. Penelitiannya menemukan
berbagai nilai-nilai kearifan lokal yang sangat penting dalam membentuk jiwa
bisnis dalam diri anak-anak, misalnya adalah kejujuran, kesabaran, patuh pada
aturan dan peran, melatih tanggung jawab, kebijaksanaan untuk membedakan mana
yang baik dan buruk, melatih jiwa kepemimpinan, kerjasama, kebersamaan,
kekompakan, musyawarah untuk mencapai kesepakatan, tidak egois, tidak mudah
putus asa, berkorban untuk kepentingan orang lain, kewaspadaan, berani
mengambil risiko dan konsekuensi terhadap pilihan yang dibuatnya, disiplin
diri, kemurahan hati, menghargai kawan dan lawan, mengetahui tugas dan
kewajiban, menempatkan diri berdasarkan batasan aturan dan peran, keuletan,
semangat daya juang, melatih kepekaan, self-endurance, tahan terhadap godaan,
serta teguh pada pendirian.
Pada masyarakat Jawa, barangkali salah satu
ungkapan yang paling populer dan merupakan produk kearifan lokal adalah
ungkapan “alon-alon asal kelakon”. Ungkapan ini seringkali dimaknai secara
salah yaitu diartikan sebagai kelambanan atau tidak responsif terhadap
perubahan yang terjadi. Padahal dalam ungkapan ini terdapat nilai kearifan
lokal yang ingin disampaikan kepada masyarakat Jawa, khususnya dalam
pengambilan keputusan yang merupakan salah satu fungsi terpenting dalam
kepemimpina bisnis. Nilai-nilai tersebut adalah tidak terburu-buru dalam
mengambil keputusan, penuh kehati-hatian, cermat dan teliti, dikaji dan
dipertimbangkan secara mendalam sebelum mengambil keputusan.
Kepemimpinan dalam masyarakat Jawa juga
diwarnai oleh falsafah Ing Ngarsa Sung tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut
Wuri Handayani. Seorang pemimpin harus bisa memberi contoh yang baik,
membangun prakarsa atau ide dan kemauan, serta memberi dorongan atau motivasi
kepada staf bawahan. Budiyanto (2010) dalam penelitiannya mengenai pengembangan
ketahanan pangan berbasis pisang melalui revitalisasi nilai kearifan lokal di
wilayah Kabupaten Lumajang, Malang, dan Blitar menyebutkan bahwa terdapat
beberapa nilai-nilai kearifan lokal yang sangat mendukung pengembangan bisnis
pisang di kawasan tersebut. Misalnya adalah adanya tradisi pemanfaatan pisang
dalam acara-acara budaya dan tradisi, seperti untuk acara kemantenan,
sunatan, nyadran, maupun acara adat lainnya sebagaimana berkembangnya usaha
ternak di daerah Sumba karena digunakan dalam acara-acara budaya dan tradisi
(priyanto dalam Budiyanto, 2010). Nilai-nilai 5 kerjasama sebagai salah satu
nilai penting dalam organisasi bisnis juga dapat dilihat dengan kegiatan
usaha yang dilakukan dengan semangat gotong-royong.
Pada sebagian masyarakat Indonesia,
nilai-nilai kearifan lokal dalam praktik bisnis juga banyak diwarnai oleh
nilai-nilai religi. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di
dunia, nilai-nilai islam cukup mewarnai kearifan lokal dalam praktik bisnis.
Sebagai missal nilai-nilai tentang riba, timbangan jual beli, pola hidup
sederhana, tidak berlebihan dan tidak melampaui batas, tidak berbuat
kerusakan pada lingkungan sekitar, kewajiban zakat dan shadaqah, serta
bekerjasama dalam usaha.
Sementara itu Setyadi (2012) melakukan
penelitian nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam tembang Macapat
bagi masyarakat Jawa. Beberapa nilai kearifan lokal dalam tembang Macapat
yang relevan bagi praktik bisnis di Indonesia terbagi menjadi dua klasifikasi,
yaitu klasifikasi permintaan dan klasifikasi larangan. Berupa permintaan
antara lain adalah hendaklah menjaga keprofesionalan, berusaha keras dalam
meraih cita-cita, rajin dan teliti, sabar, hati-hati dan cermat, musyawarah
untuk perkara yang kecil maupun besar, tidak individualis, senang menimba
ilmu atau belajar tekun, berhati-hati dalam mengambil keputusan, serta
mencari kesempurnaan hidup. Sedangkan yang berupa larangan misalnya adalah
tidak sombong, angkuh, dan congkak, tidak suka disanjung dan disuap maupun
menyuap, tidak suka mengobral janji.
Di Indonesia, salah satu etnis yang terkenal
keuletannya dalam melakukan bisnis selain masyarakat Minang dan Bugis adalah
masyarakat Madura. Seperti halnya masyarakat Minang, aktifitas bisnis masyarakat
Madura bisa ditemui hampir di seluruh kota-kota di Indonesia. Djakfar (2011)
meneliti kearifan lokal masyarakat Madura yang menjadi landasan etos kerja
mereka. Hasil penelitiannya menemukan bahwa bagi masyarakat Madura berlaku
ungkapan "abantal omba' asapo' angin" (berbantal ombak dan
berselimut angin). Ungkapan ini menyiratkan bahwa orang Madura selama dua
puluh empat jam dalam kondisi bekerja dan pantang menyerah. Peribahasa inilah
yang menjadi landasan sikap kerja keras pebisnis etnis Madura perantau.
Peribahasa lainnya yang dianut antara lain adalah atonggul to'ot (memeluk
lutut) dan nampah cangkem (bertopang dagu) untuk menyebut mereka yang
bersikap malas. Bahkan ungkapan yang lebih sinis lagi bagi masyarakat Madura
misalnya adalah ja' gun karo abandha peller (jangan hanya bermodalkan
kemaluan saja) untuk menyebut para suami kepala keluarga yang malas bekerja
untuk menafkahi anak istri. Semangat juang para pebisnis dari Madura untuk
berwirausaha juga kental dengan semangat untuk memiliki harga diri yang
tercermin dari ungkapan "etembang noro' oreng, ango'an alako dhibi' make
lane'kene'." yang artinya, daripada ikut orang lain lebih baik bekerja
(usaha) sendiri walaupun hanya kecil-kecilan (Triyuwono dalam Djakfar, 2011).
Masih banyak lagi falsafah pebisnis Madura yang menyebabkan mereka merasa
malu jika gagal berusaha sehingga membentuk sikap kerja keras dan ulet.
Sementara itu bagi para pebisnis dari Bugis
berlaku motto Lempu’ (jujur), Acca (cerdas), Warani (berani), Getteng
(integritas; teguh pendirian), dan Sipakatau (saling memanusiakan) merupakan
sifat-sifat yang baik bagi kepemimpinan dalam rangka memajukan usaha. Konsep
ini secara nyata diterapkan pada perusahaan PT. Biro Klasifikasi Indonesia
(BKI), yang mana prinsip Akkatenningeng (prinsip dasar hidup personal sebagai
pegangan hidup bermasyarakat) dan Siri’ (malu/harga diri) tidak hanya sekedar
konsepsi, tetapi merupakan pencerminan diri dalam setiap perilaku dan
kebijakan yang mewarnai manajemen perusahaan tersebut. Penerapan kearifan
lokal dalam menjaga stabilitas kerja dan manajemen perusahaan itu tergambar
dalam Motto Perusahaan PT. BKI yaitu “TERPERCAYA” (lempu/malempu), yang
berarti jasa yang 6 diberikan haruslah berkualitas, dalam arti dapat
diandalkan, efisien, tepat waktu dan memiliki reputasi. Perusahaan juga
menetapkan nilai-nilai yang harus dijaga dan dikembangkan, yaitu INTEGRITAS
(getteng), PROFESIONALISME (acca/macca) (Makkulau, 2012).
Pada masyarakat Bali yang kental dengan
keindahan seni dan budaya juga terdapat ungkapan yang dianut dalam praktik
bisnis, yaitu ''bani meli bani ngadep''. Kalimat ini artinya adalah “berani
membeli berani menjual”. Maksud kalimat pendek ini sangat dalam bahwa dalam
menentukan harga barang atau jasa harus ada keadilan dan tidak saling
merugikan. Harga itu harus tidak merugikan pembeli dan juga penjual. Dalam
menentukan satuan harga itu harus ada berbagai perhitungan dengan menggunakan
berbagai ilmu (Gobyah dalam Balipost, 17 September 2003).
Indonesia kaya akan khasanah seni dan budaya
yang salah satunya berupa nilainilai, kebiasaan dan tradisi yang membentuk
kearifan lokal. Banyak diantaranya berkaitan dengan tatanan sosial budaya
masyarakat yang menciptakan keteraturan. Meski banyak nilai-nilai kearifan
lokal yang positip bagi praktik bisnis, namun kajiankajian yang ada lebih
banyak menyoroti mengenai bagaimana kearifan lokal mampu menyelesaikan
berbagai persoalan sosial budaya dan konservasi sumberdaya alam.
Penulis yakin bahwa masih banyak nilai-nilai
kearifan lokal yang penting bagi praktik bisnis, namun tidak banyak yang
dapat penulis temukan dari berbagai literatur yang ada, tidak seperti halnya
kearifan lokal dalam bidang sosial, budaya, dan konservasi sumberdaya alam.
Pada beberapa daerah di wilayah Indonesia kearifan lokal tersebut makin lama
makin memudar digantikan oleh nilai-nilai global. Meskipun nilai global tidak
selalu sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia, namun nampaknya di
kalangan muda nilai-nilai tersebut tak lagi menjadi idola.
Penelitian mengenai hal ini dari sudut pandang
ekonomi bisnis kiranya penting dilakukan. Namun yang lebih penting lagi
adalah bagaimana mensosialisasikan nilainilai tersebut pada generasi muda
sehingga tidak lenyap ditelan nilai-nilai global. Hal ini dikarenakan
meskipun banyak perusahaan-perusahaan telah telah go global namun masih tetap
memegang prinsip “Think Globally, Act Locally”. Berfikir global, bertindak
menurut nilai-nilai lokal adalah falsafah yang dianut perusahaan-perusahaan
multinasional. Untuk dapat bertindak secara lokal, maka pemahaman terhadap
kearifan lokal menjadi sangat penting dalam dunia bisnis.
Kearifan lokal merupakan
kebiasaan-kebiasaan, aturan, dan nilai-nilai sebagai hasil dari upaya
kognitif yang dianut masyarakat tertentu atau masyarakat setempat yang
dianggap baik dan bijaksana, yang dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat
tersebut. Terdapat berbagai nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi landasan
bagi berbagai praktik bisnis di Indonesia. Nilai-nilai tersebut umumnya
bervariasi menurut etnik mengingat bahwa Indonesia terdiri dari berbagai
sukubangsa. Umumnya di setiap suku ataupun suatu komunal di Indonesia dapat
ditemui nilai-nilai tersebut, baik pada masyarakat Jawa, Sunda, Bali, Lombok,
Minang, Dayak, Bugis, hingga Papua.
Penelitian mengenai hal ini dari sudut pandang
ekonomi bisnis kiranya penting dilakukan. Namun yang lebih penting lagi
adalah bagaimana mensosialisasikan nilainilai tersebut pada generasi muda
sehingga tidak lenyap ditelan nilai-nilai global.
Catatan:
kutipan langsung. belum disederhanakan Sumber: https://core.ac.uk/download/pdf/17333727.pdf
|
|
Pertanyaan diskusi: 1.
Apa peran kearifan lokal dalam praktik baik
kewirausahaan? 2.
Apa peran kearifan lokal dalam menjaga integritas
seorang wirausahawan dalam menjalankan usahanya? 3.
Apakah dengan menjunjung kearifan lokal sebuah usaha
dapat berhasil dan mengglobal? 4. Apakah
kearifan lokal (kebiasaan/tradisi, aturan, nilai) dalam berusaha yang dikenal
di daerahmu? Bagaimana kearifan lokal tersebut dapat diterapkan dalam praktik
kewirausahaan? |
||
|
Kebiasaan /
Tradisi di Daerahku |
Aturan di
Daerahku |
Nilai di
daerahku |
|
|
|
|
Selamat semangat berwirausaha. Semoga menginspirasi.
BalasHapus